Logo-light

Layanan Donatur

Kode Etik

1. Prinsip Dasar

  • UPZ Darul Hasyimi Garut menjalankan tugas sesuai dengan syariat Islam dan undang-undang yang berlaku dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.
  • Setiap anggota, relawan, dan pengelola wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas.

2. Integritas dan Transparansi

  • Dana yang dihimpun dari masyarakat akan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
  • Setiap laporan keuangan akan dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas kepada muzaki (pemberi zakat) dan penerima manfaat.

3. Kerahasiaan Informasi

  • Data pribadi muzaki, mustahik, dan relawan yang dikumpulkan dalam kegiatan operasional akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan yang sah.

4. Profesionalisme

  • Pengurus dan relawan dilarang memanfaatkan posisi atau kewenangan di UPZ untuk keuntungan pribadi.
  • Setiap individu harus menjalankan tugas sesuai dengan kompetensi dan pedoman yang telah ditetapkan.

5. Kepatuhan Terhadap Hukum

  • Semua kegiatan UPZ harus mematuhi peraturan yang berlaku terkait pengelolaan zakat dan kegiatan sosial lainnya di tingkat lokal dan nasional.

6. Anti-Korupsi dan Penyalahgunaan Dana

  • UPZ Darul Hasyimi Garut berkomitmen untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas.

7. Keadilan dan Tanpa Diskriminasi

  • UPZ melaksanakan distribusi dana zakat, infaq, dan sedekah secara adil, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.

8. Komitmen kepada Mustahik

  • UPZ Darul Hasyimi bertanggung jawab untuk memastikan bantuan sosial disalurkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan mustahik.

9. Etika dalam Komunikasi

  • Semua komunikasi dengan publik, termasuk melalui media sosial, harus dilakukan dengan sopan, profesional, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.